POSTINGNEWS.ID --- Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 melalui jalur sekolah kedinasan resmi dimulai. Namun, pengalaman pahit seleksi CPNS 2024 yang diwarnai dugaan malaadministrasi menjadi peringatan serius agar kali ini semua proses berjalan transparan dan akuntabel sejak awal hingga akhir.
Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN sekaligus pakar kebijakan publik, Djohermansyah Djohan, menegaskan bahwa transparansi adalah “nomor satu” jika pemerintah ingin melahirkan aparatur negara yang benar-benar berkompeten.
"Semua harus jelas ke masyarakat, disampaikan secara terbuka, tidak tertutup," ujarnya di Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025.
Menurutnya, informasi penerimaan dan seleksi CPNS seharusnya tidak hanya berhenti di laman kementerian, pemerintah daerah, atau kantor kedinasan. Sosialisasi harus diperluas, termasuk menggandeng perguruan tinggi negeri maupun swasta agar alumni di berbagai daerah mendapat informasi yang sama.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2025: Panduan Lengkap, Jadwal, dan Syarat Terbaru
BACA JUGA:Gus Yaqut Dicekal KPK, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguap Rp 1 Triliun
Pada tahap ujian, Djohermansyah menekankan perlunya pengamanan ketat dan pengawasan ekstra. Petugas wajib memastikan peserta yang hadir adalah yang terdaftar, melarang membawa ponsel ke ruang ujian, hingga mengawasi ketat proses penilaian agar tidak ada manipulasi jawaban.
Ia juga menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat berwenang, mulai dari sengaja menahan informasi untuk memperkecil jumlah pelamar hingga intervensi dalam menentukan siapa yang lolos.
“Ada kemungkinan pejabat menutup informasi. Ini sudah termasuk korupsi informasi, dan tidak boleh dilakukan,” tegasnya.
Djohermansyah mengingatkan, kasus formasi kosong seperti tahun lalu tidak boleh terulang. Informasi yang tidak jelas sering membuat formasi sepi peminat dan akhirnya tak terisi, padahal kebutuhan tenaga kerja di lapangan sangat tinggi. Penempatan pegawai pun harus sesuai formasi yang diajukan setiap instansi, agar kebutuhan terpenuhi secara tepat.
BACA JUGA:Prada Lucky Tewas Diduga 'Dihajar Senior', DPR Soroti Arogansi dan Impunitas di Tubuh TNI
BACA JUGA:Ironis! Kisah Kopral Dua Bazarsah yang Berakhir di Tiang Hukuman Mati Pasca 11 Kali Sidang
Ombudsman: Maladministrasi Nyata di 2024
Peringatan ini selaras dengan laporan Ombudsman RI pekan lalu. Lembaga ini menemukan indikasi kuat malaadministrasi dalam seluruh tahapan seleksi CASN 2024, mulai dari pendaftaran, seleksi, hingga penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Dugaan pelanggaran itu mencakup perubahan hasil seleksi setelah verifikasi, metode penilaian wawancara dan tes kesehatan yang tidak transparan, hingga praktik yang berpotensi merugikan peserta dan menyebabkan formasi kosong.