Astagah! Belum Lama Dilantik, Bupati Kolaka Timur Dicokok KPK Usai Rakernas Nasdem

Jumat 08-08-2025,14:11 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Tyo Sulistio

POSTINGNEWS.ID --- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bikin gebrakan. Kali ini, giliran Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis yang disergap lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 7 Agustus 2025. Ironisnya, penangkapan dilakukan tak lama setelah Azis menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasdem di Makassar.

Usai menghadiri hajatan partainya, Azis langsung diboyong penyidik KPK ke Jakarta. “Yang bersangkutan sudah diamankan tim KPK. Perkiraan tiba di Jakarta siang atau sore ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan Jumat, 8 Agustus 2025.

Penangkapan ini mengonfirmasi kabar yang sudah beredar luas sejak Kamis. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pun sebelumnya mengakui bahwa memang ada OTT di wilayah Kolaka Timur dan nama Abdul Azis termasuk di dalamnya.

Namun menariknya, Azis masih sempat mejeng di forum Rakernas Partai Nasdem. Bahkan partainya sempat membantah kabar penangkapan lewat jumpa pers yang diwakili Bendahara Nasdem, Ahmad Sahroni. Sayangnya, bantahan itu tak bertahan lama.

BACA JUGA:Pulih dari Fatty Liver, Indra Bekti Beberkan 'Rahasianya': Saya Akan Sukseskan Acara Anda!

BACA JUGA:KACAU! Dana Bansos 'Dibolongi' DPR: Rp28 Miliar Menguap, Dipakai Beli Rumah dan Tanah

“Kami akan jelaskan nanti supaya masyarakat juga bisa menilai ini bukan drama, tetapi memang ada fakta-fakta perbuatannya,” ujar Budi Prasetyo.

Ia menambahkan, dalam kegiatan OTT ini, KPK mendapat dukungan penuh dari masyarakat Sulawesi Tenggara. Dari OTT ini, KPK menyita uang tunai sekitar Rp200 juta.

Modus Korupsi: Rumah Sakit Jadi Lahan Bancakan

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, penangkapan Abdul Azis terkait dengan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit. Bukan hanya Azis yang ditangkap, total ada 7 orang lain diamankan dalam operasi serentak di Jakarta dan Kendari.

“Identitasnya ada yang swasta, kemudian dari pegawai negeri sipil juga ada,” ujar Asep. Ruang kerja Azis di Pemkab Kolaka Timur juga langsung disegel.

OTT ini menjadi momen déjà vu bagi Kolaka Timur. Empat tahun lalu, tepatnya September 2021, Bupati sebelumnya Andi Merya Nur juga diciduk KPK karena korupsi dana hibah BNPB. Andi tak sendirian, Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah juga ikut terseret.

Dengan ditangkapnya Abdul Azis, ini menjadi OTT KPK ketiga sepanjang tahun 2025. OTT pertama berlangsung di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada 15 Maret. OTT kedua dilakukan pada 26 Juni di Mandailing Natal, Sumatera Utara, terkait korupsi proyek infrastruktur.

BACA JUGA:Link Resmi Cek Insentif Guru Rp 2,4 juta Non-ASN : Jangan Sampai Telat Cek Ya!

BACA JUGA:Baru Gelaran Pramusim 2025/2026, Bintang Tottenham James Maddison Terkena Cedera ACL

Kategori :