Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre III Palembang Tutup 7 Perlintasan KA Selama Semester Satu 2025

Senin 04-08-2025,05:30 WIB
Reporter : Vritimes Indonesia
Editor : Tyo Sulistio

POSTINGNEWS.ID --- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang tutup 7 perlintasan KA selama semester satu 2025. Hal ini bukti komitmen KAI dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

Penutupan sebanyak 7 perlintasan sebidang tidak resmi atau perlintasan liar di wilayah kerja Divre III ini dilakukan selama semester satu tahun 2025.

Seperti dijelaskan Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti, bahwa penutupan perlintasan liar ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menekan angka kecelakaan di jalur kereta api.

Pasalnya, perlintasan liar yang tidak memiliki fasilitas keselamatan sangat berisiko bagi pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.

“Penutupan perlintasan liar ini dilakukan sebagai upaya menciptakan jalur kereta api yang lebih aman dan nyaman serta selamat. Kami berterima kasih atas dukungan dari berbagai pihak yang turut berkolaborasi dalam kegiatan ini,” ujar Aida.

BACA JUGA:Hasto Bebas Bertepatan Kongres, PDIP pun Bersolek Ulang Pascareformasi Internal

Semester satu Tahun 2025, penutupan tujuh perlintasan liar yaitu :

1. Pada 23 Maret 2025, penutupan dilakukan di Km 3 + 1/2 merupakan perlintasan liar tidak dijaga, yang terletak di antara Stasiun Muara Enim – Tanjung Enim, Dusun Talang Kelapa, Desa Karang Raja, Kabupaten Muara Enim;

2. Pada 6 April 2025, penutupan di JPL 161, Km 509 + 3/4 merupakan perlintasan resmi tidak terjaga, yang terletak di antara Stasiun Tebing Tinggi – Muara Saling, Desa Tanjung Ning, Kabupaten Empat Lawang;

3. Pada 11 April 2025, penutupan di Km 533 + 4/5 merupakan perlintasan liar tidak dijaga, yang terletak di antara Stasiun Kota Padang – Lubuk Linggau, Desa Belimbing;

4. Pada 11 April 2025, penutupan di JPL 169, Km 534 + 3/4 merupakan perlintasan resmi tidak terjaga, yang terletak di antara Stasiun Kota Padang – Lubuk Linggau, Desa Lubuk Linggau;

5. Pada 11 April 2025, penutupan di JPL 170, Km 535 + 7/8 merupakan perlintasan resmi tidak terjaga, yang terletak di antara Stasiun Kota Padang – Lubuk Linggau, Desa Lubuk Belimbing;

BACA JUGA:Gak Cuma Gadget, Xiaomi Kini Merilis Mesin Cuci Pintar di Indonesia, Yuk Bedah Kecanggihan Teknologinya

6. Pada 12 April 2025, penutupan di JPL 536 + 5/6 merupakan perlintasan tidak resmi tidak terjaga, yang terletak di antara Stasiun Kota Padang – Lubuk Linggau, Desa Lubuk Bingin Baru;

7. Pada 29 Mei 2025, penutupan di Km 376 + 9 dan Km 377 + 0 merupakan perlintasan tidak resmi tidak dijaga, yang terletak di antara Stasiun Penanggiran – Ujan Mas, Desa Panang Jaya.

Dalam proses penutupan perlintasan tersebut, KAI Divre III Palembang menggandeng berbagai pemangku kepentingan seperti Kepolisian, Dinas Perhubungan, komunitas pecinta kereta api (railfans), serta masyarakat sekitar.

Kategori :