Selain itu, ada juga dokumen berisi surat rujukan BPJS, laporan radiologi, hasil tes laboratorium, keluhan pasien, dan persetujuan menjalani isolasi karena COVID-19.
+++++
Peretas mengklaim data tersebut berasal dari server terpusat Kementerian Kesehatan Indonesia pada 28 Desember 2021.
Ada juga keterangan 720 GB database dan 6 juta database beserta hasil ECG lab. Serta radiologi yang sudah discan milik pasien.
Tak berhenti sampai di situ. Ada pula keterangan ‘Warning sample contain extreme NSFW medical image procces at your risk’.
BACA JUGA:Dugaan TNI AU Kirim TKI Melalui Jalur Ilegal, Menkumham Yasonna Akan Serahkan Puspom
Sementara itu, secara terpisah pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan saat ini sedang menelusuri dugaan data pasien COVID-19 melalui server.
“Kami sedang melakukan assessment permasalahan yang terjadi. Ini akan menjadi bahan evaluasi sistem kami,” ujar Chief Digital Transformation Officer, Kemenkes, Setiaji, di Jakarta, Kamis 6 Januari 2022.
Hal senada disampaikan Juru bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi. Menurutnya, dugaan kebocoran data itu sedang dalam penelusuran.