Dipanggil Polda Jabar, Habib Bahar bin Smith Datang Bersama Massa, Pendukung: Semoga yang Menzalimi Ulama Cepat Hancur!

Senin 03-01-2022,23:50 WIB
Reporter : Reski K
Editor : T. Sucipto


Habib Bahar Smith Dipanggil Polda Jawa Barat Terkait Ceramahnya di Bandung yang Diduga Mengandung Ujaran Kebencian||Instagram @Pondok Tajul Alawiyin

"Diduga lakukan ujaran kebencian pada ceramahnya 11 Desember lalu, Habib Bahar bin Smith (HBS) dipanggil Polda Jabar. HBS datang selain didampingi tim kuasa hukum, juga para pendukungnya."

BANDUNG, POSTINGNEWS.ID - Habib Bahar Bin Smith dipanggil Polda Jabar untuk diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan ujaran kebencian. Tak hanya didampingi tim kuasa hukum, pendukung Bahar bin Smith juga datang memenuhi kawasan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/21). 

Ratusan massa memenuhi kawasan Mapolda Jabar sejak pukul 11.00 WIB untuk menunggu hasil pemeriksaan penyidik polda Jabar. Massa membawa poster berisi pesan 'Indonesia Damai Tanpa Intimidasi' dan 'Ulama Itu Bukan Musuhmu'.

Salah satu massa menjelaskan kehadirannya untuk mendukung habib Bahar.

"Saat ini telah terjadi kriminalisasi terhadap ulama kita Habib Bahar bin Smith. Mohon doanya semoga beliau dilancarkan dan bisa bergabung dengan umat. Semoga orang-orang yang menzalimi ulama dan menistakan ulama cepat hancur," kata pendukung tersebut.

BACA JUGA:Ingat! Tanggapan Sufmi Dasco Ahmad Soal Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen di 2 Wilayah DKI Jakarta, Pemda DKI Diminta Lakukan Hal ini

BACA JUGA:Banjir di Aceh Timur, Sebanyak 2.751 Warga Terpaksa Mengungsi, Warga Diminta Tetap Waspada Potensi Banjir Susulan di 2 Bulan ini

Akibat kerumunan massa, lalu lintas terhambat petugas kemudian melakukan rekayasa lalu lintas, dengan menutup Jalan Soekarno-Hatta di depan Mapolda Jabar.

+++++

Sebagai informasi, Bahar tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, pukul 12.00 WIB. Bahar dipanggil Polda Jabar atas dugaan kasus ujaran kebencian yang menjeratnya. 

Dugaan ujaran kebencian berasal dari ceramah Habib Bahar di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada 11 Desember 2021. Konten berisi ujaran kebencian itu kemudian diunggah di akun Youtube hingga viral.

Polda Jabar kemudian melakukan penyelidikan hingga penyidikan. Bahar yang masih berstatus sebagai terlapor diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 jo 45 a UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kategori :