Tak hanya itu. Pemerintah juga melaksanakan kebijakan di bidang keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan. Hal ini didasarkan pada sejumlah peraturan perundang-undangan.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Presiden Joko Widodo menentukan kelanjutan status pandemi Corona pada akhir 2021 ini.
Perintah MK, kelanjutan status pandemi harus atas persetujuan DPR. Pemerintah juga diharuskan mengumumkan status pandemi COVID-19 pada akhir tahun kedua sejak status tersebut dibuat.
Tags : #status pandemi covid-19 diperpanjang
#presiden jokowi umumkan perpanjangan status pandemi covid-19
#presiden jokowi tandatangani keppres no.24 tahun 2021
#pertimbangan pandemi covid-19 diperpanjang
#pemerintah perpanjang status pandemi covid-19
#mulai kapan status pandemi covid-19 diperpanjang
#keppres no.24 tahun 2021
#alasan pandemi covid-19 diperpanjang
Kategori :
Terkait
Minggu 02-01-2022,20:52 WIB
Terbaru! Status Pandemi Covid-19 Diperpanjang Lagi, Beberapa Alasan ini Jadi Pertimbangan Pemerintah RI
Terpopuler
Sabtu 18-05-2024,14:28 WIB
Bawa Juventus Juara Coppa Italia, Max Allegri Justru Resmi Dipecat Manajemen Klub!
Sabtu 18-05-2024,12:29 WIB
Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini: 18 Mei 2024, Jangan Lupa Istirahat!
Sabtu 18-05-2024,13:23 WIB
Arsenal Puasa Gelar EPL Selama 20 Tahun, Arteta Optimis Kali Ini Kantongi Gelar Premier League
Sabtu 18-05-2024,16:00 WIB
Tidur Sudah 8 Jam Tapi Kok Masih Ngantuk? 3 Hal Ini Bisa Jadi Penyebabnya
Sabtu 18-05-2024,20:57 WIB
Viral Dua Bule Berani Foto Seksi di Pertamini, Disebut Tak Menghargai Budaya Bali
Terkini
Minggu 19-05-2024,07:00 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan Klaim Banyak Investor Tertarik dengan Indonesia di WWF ke-10 di Bali
Minggu 19-05-2024,06:00 WIB
Tokoh Pers Nasional, Salim Said Tutup Usia: Dimakamkan Hari Ini
Sabtu 18-05-2024,21:36 WIB
Berapa Denda Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi? Kemenag Ungkap Besarannya
Sabtu 18-05-2024,21:23 WIB
Kok 3 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Belum Ditangkap? Ini Jawaban Dirreskrimum Polda Jabar
Sabtu 18-05-2024,20:57 WIB