Cek Harga Emas Antam Hari Ini, Naik atau Turun?

Jumat 18-07-2025,12:53 WIB
Reporter : M. Rafa Nugraha
Editor : Andre Alkemangi

Potongan ini langsung diterapkan saat transaksi.

Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp 10 juta, akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% untuk non-NPWP. 

Nilai pajak tersebut juga langsung dipotong dari total buyback tanpa perlu dilakukan secara terpisah. 

BACA JUGA:5 Rekomendasi Film yang Penuh Teka-Teki, Bikin Mutar Otak!

Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong resmi sebagai dokumen sah pajak.

Berikut adalah daftar harga emas Antam per pecahan gram pada Jumat pagi, 18 Juli 2025:

- 0,5 gram: Rp 1.008.500

- 1 gram: Rp 1.917.000

BACA JUGA:Benarkah Makan Makanan Manis Bikin Mood Naik? Simak Faktanya di Sini

- 2 gram: Rp 3.774.000

- 3 gram: Rp 5.636.000

- 5 gram: Rp 9.360.000

- 10 gram: Rp 18.665.000

BACA JUGA:3 Bahan Makanan yang Bisa Meningkatkan Tinggi Badan

- 25 gram: Rp 46.537.000

- 50 gram: Rp 92.995.000

Kategori :