Kedua laporan itu masih soal kasus dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang menyebabkan rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok.
"Iya benar (Habib Bahar dan Eggi Sudjana) dilaporan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (20/12/2021).
Meski begitu namun Zulpan enggan membeberkan lebih lanjut perihal pihak yang melaporkan Bahar bin Smith dan Eggi Sujana tersebut. Dia hanya mengungkap, laporan dilayangkan atas dugaan informasi yang berkaitan dengan unsur SARA.
"Terkait hal yang bersifat SARA," jelasnya
Kategori :