Dalami Kenaikan UMP 2022 Hingga 51 Persen, Prasetyo Edi Marsudi: Kita Harus Berikan Angka Rasional

Kamis 30-12-2021,03:38 WIB
Reporter : Reski K
Editor : T. Sucipto

BACA JUGA:Buktikan Komitmen! KPK Masih Akan Kejar dan Tangkap 4 DPO yang Jadi Buronan Terkait Kasus Korupsi, Nomor 4 Kasus Terlama?

Selain itu, Andri juga menjelaskan bahwa angka tersebut telah mengacu pada proyeksi Bank Indonesia terkait pertumbuhan ekonomi, Institute For Development of Economics and Finance (Indef), dan kajian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

 

Kategori :