Bekasi Batasi Kendaraan Berat di Exit Tol Jatiasih Mulai 10 Juli 2025 Khusus Truk Lebih dari 5 Ton

Selasa 08-07-2025,18:33 WIB
Reporter : Dita Tobing
Editor : Andre Alkemangi

POSTINGNEWS.ID - Dalam rangka mengurai kemacetan yang kerap terjadi di sejumlah titik strategis wilayah Bekasi, khususnya di sekitar Simpang Komsen dan akses Gerbang Tol Jatiasih, Dinas Perhubungan Kota Bekasi akan menerapkan kebijakan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) secara bertahap mulai Kamis, 10 Juli 2025.

Kebijakan ini merupakan respons konkret terhadap lonjakan volume lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk, yang sering menyebabkan kepadatan parah dan mengganggu mobilitas masyarakat.

Dasar pelaksanaan kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Pasal 1, serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Pasal 43, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur lalu lintas dalam rangka menjaga efisiensi dan keamanan jalan.

BACA JUGA:Pergeseran Tanah Berbuntut Rusaknya 8 Rumah di Bekasi, BPBD: akibat Curah Hujan Tinggi

Sesuai rencana, akan dilakukan uji coba pembatasan operasional kendaraan bertonase besar (lebih dari 5 ton) selama 30 hari kalender pada waktu-waktu kritis, yakni:

Pagi hari: pukul 06.00–08.00 WIB

Sore hari: pukul 17.00–20.00 WIB

BACA JUGA:Chery Resmi Buka Dealer ke-47 di Bekasi, Terbesar di Jabodetabek

Adapun lokasi yang terdampak meliputi:

Akses keluar Gerbang Tol Jatiasih

Kawasan Komsen

Jalan Parpostel hingga Simpang Telkom

Kendaraan berat yang hendak melintas di wilayah ini pada jam-jam yang ditentukan akan diarahkan untuk mencari jalur alternatif atau menyesuaikan waktu tempuh agar tidak mengganggu arus lalu lintas lokal.

Alvin Andituahta Singarimbun, Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT), menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik inisiatif Dinas Perhubungan Kota Bekasi, dan siap mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut demi kepentingan bersama.

 “Sebagai pengelola Jalan Tol JORR E, kami dari JMT merasa perlu untuk terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan Kepolisian, guna memastikan kebijakan ini berjalan lancar di lapangan. Terlebih, akses keluar Gerbang Tol Jatiasih dari arah Cikunir maupun TMII memiliki keterbatasan ruang manuver, sehingga perlu pengaturan ekstra bagi kendaraan besar agar tidak menimbulkan kemacetan baru,” ujar Alvin.

Kategori :