BACA JUGA:Sudah Minum Kopi 3 Shot Tapi Masih Ngantuk? Ternyata Ini Penyebabnya
Langkah-langkah Mencairkan BSU di Kantor Pos
1. Bantuan Subsidi Upah senilai Rp 600.000 ini hanya bisa dicairkan langsung oleh penerima.
2. Penerima tidak boleh diwakilkan.
3. Datang ke kantor pos terdekat sesuai domisili dengan membawa semua dokumen tadi.
BACA JUGA:Udah Seminggu Batuk Pilek tapi Belum Sembuh? Gini Cara Alami Hilangkannya
4. Ambil nomor antrean khusus untuk pencairan BSU.
5. Petugas pos akan mengecek dokumen dan identitasmu.
6. Jika data sudah diverifikasi dan dinyatakan sesuai, dana BSU akan langsung diberikan.