“Dengan demikian, pengalihan empat pulau di Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara memerlukan undang-undang yang dapat memastikan bahwa perubahan batas wilayah dilakukan secara legal, terukur, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkas Firman yang juga legislator dapil Jateng III ini.
Baleg Sebut Pengalihan Pulau Aceh ke Sumut Harus Lewat UU, Bukan Sekedar Keputusan Menteri Tito
Senin 16-06-2025,18:25 WIB
Editor : Bonny Beribe
Kategori :