Prabowo Minta Biaya Haji Turun, Ternyata Masih Bisa Jauh Lebih Murah!

Sabtu 10-05-2025,21:51 WIB
Reporter : Dita Tobing
Editor : Bonny Beribe

“BPKH seharusnya bisa seperti lembaga keuangan syariah yang profit-oriented, tapi hasilnya digunakan untuk meringankan beban jemaah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya membangun kerangka hukum baru yang memungkinkan BPKH memiliki cadangan risiko dan daya investasi yang lebih kuat.

BACA JUGA:Minum Kopi Setelah Multivitamin, Aman Gak Sih? Jawaban Ahli Bikin Kaget

Mencontoh Malaysia, Tapi Lebih Hebat

Dalam pernyataannya, Irfan menyebut Tabung Haji Malaysia sebagai contoh sukses yang bisa ditiru.

Lembaga itu mampu menyubsidi hingga 55 persen dari total biaya haji berkat ekosistem bisnisnya yang luas, termasuk di sektor kelapa sawit dan properti.

Padahal, menurutnya, jumlah jemaah Malaysia hanya sepersepuluh dari Indonesia, dan nilai dana kelolaannya juga lebih kecil dibanding BPKH.

“Bahkan beberapa kebun sawit milik Tabung Haji Malaysia berada di Indonesia, lewat merek TH Plantation,” bebernya.

Artinya, Indonesia punya potensi lebih besar jika mampu membangun model yang serupa, bahkan lebih baik.

BACA JUGA:Kemenpar dan Kemenkop Sepakat Perkuat Pokdarwis untuk Kembangkan Pariwisata

“Jika subsidi bisa ditingkatkan hingga 70 persen dari hasil pengelolaan dana yang optimal, biaya haji yang dibayar jemaah bisa sangat ringan,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa efisiensi semata tidak cukup. Harus ada pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung.

Hal ini mensyaratkan sinergi antarlembaga, terutama menjelang peralihan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji (BPH).

“Tanpa sinergi antara BPH dan BPKH, bisa terjadi tumpang tindih atau miskomunikasi dalam perencanaan dan pelaksanaan haji,” ujarnya.

Sebagai penutup, Irfan juga menekankan pentingnya mendorong produk halal Indonesia agar bisa masuk pasar Arab Saudi dan Timur Tengah, khususnya di sektor makanan dan minuman.

Langkah ini, katanya, harus didukung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Perindustrian.

“Kalau kita bisa ekspor makanan halal untuk jemaah sendiri, itu win-win. Biaya bisa ditekan, industri halal kita tumbuh,” pungkasnya.

Kategori :