Terkini! Penerapan Ganjil Genap di 4 Ruas Jalan Tol Jabodetabek Ternyata Hoaks, Polda Metro Jaya: Masih Wacana dan Nunggu SE!

Rabu 22-12-2021,01:38 WIB
Reporter : Reski K
Editor : T. Sucipto


Info penerapan ganjil genap atau gage di 4 ruas Jalan Tol ternyata kabar hoax, Polda Metro Jaya tegaskan itu masih wacana dan menunggu surat edaran||Tangkapan layar/ (Instagram/official.jasamarga)

"Info pemberlakukan ganjil genap atau gage di jalan tol yang akan diterapkan pada 20 Desember 2021 ternyata hoaks. Kasubdot Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyebut hal itu masih dalam wacana."

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemberlakuan ganjil genap (gage) jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 masih bersifat situasional.

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan informasi ganjil genap di empat ruas jalan tol masih dalam bentuk wacana.

Pemberlakukan ganjil genap rencananya berada di jalan Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi apabila mobilitas warga tinggi saat Nataru.

"Jadi ada kabar resmi berlaku 20 Desember 2021 itu informasi hoaks. Karena faktanya itu masih wacana belum diputuskan," kata Argo kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).

BACA JUGA:Kacau! Sekelompok 'Bang Jago' Tiba-tiba Aniaya Pegawai Kantor Jasa Pengiriman Barang di Pondok Kelapa, Videonya Kini Viral di Medsos

Sebelum menerapkan Gage, pihaknya akan memantau mobilitas warga saat jelang hari natal dan tahun baru.

+++++

Apabila terjadi lonjakan signifikan, maka akan diterapkan ganjil genap di keempat ruas jalan tol tersebut.

Argo menjelaskan, evaluasi mobilitas dilakukan beberapa hari sebelum hari H Natal dan tahun baru 2022.

"Jelang akhir tahun, misalnya tanggal 30 Desember 2021 terjadi lonjakan luar biasa, maka itu nanti ada skema seperti pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB akan diberlakukan ganjil genap di empat ruas jalan tersebut," jelasnya.

Meskipun masih wacana, pihaknya masih melakukan sosialisasi ganjil genap jika kebijakan itu jadi diberlakukan.

BACA JUGA:Viral, Petugas SPBU di Bintaro Kepergok Lakukan 'Korupsi' dengan Cara Mengurangi Jumlah Liter BBM yang Dibeli Pelanggan: Saya Laporin Kamu Ya!

Saat ini masih menunggu Surat Edaran (SE) Direktur Lalu Lintas Angkutan jalan (Ditjenhubdar).

Kategori :