Ia berharap kebijakan Pemerintah Kota Depok ini dapat direplikasi oleh daerah lain di Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat menyampaikan harapannya agar daerah lain juga dapat mengambil tindakan serupa dengan Pemerintah Kota Depok.
"Kayanya kalau orang Jawa Barat nih tunggakan PBB-nya dibebasin dan kemudian yang di bawah Rp200 juta tidak usah bayar lagi selamanya keren deh, ayo Pak Bupati Wali Kota seluruh Jawa Barat buat kebijakan yang membuat lega masyarakatnya tanpa menghilangkan spirit untuk membangun," ungkap Dedi Mulyadi.
BACA JUGA:Jeritan dari Pelabuhan Iran: Ledakan Dahsyat Sisakan Ratusan Korban Luka, 516 Orang Terluka!
Gubernur Jawa Barat menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Depok, Supian Suri.
Ucapan terima kasih tersebut terkait dengan kebijakan PBB yang berpihak kepada masyarakat di wilayah perbatasan dengan Kabupaten Bogor dan Jakarta.
"Terima kasih Pak Wali Kota Depok semoga langkahnya menjadi langkah menuju kemajuan bagi Kota Depok," ungkap Gubernur Jabar.
Keputusan Pemerintah Kota Depok ini diharapkan menjadi preseden positif bagi daerah-daerah lain di Jawa Barat.
BACA JUGA:SMBC Indonesia Bantu UMKM Kopi Lokal untuk Tampil di Amsterdam Coffee Festival 2025
Langkah berani dalam meringankan beban masyarakat terkait Pajak Bumi dan Bangunan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan keadilan fiskal.
Diharapkan, kebijakan ini tidak hanya memberikan keringanan finansial bagi warga, tetapi juga memicu semangat gotong royong dan partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
Dengan demikian, Jawa Barat dapat menjadi contoh nyata dalam penerapan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat, dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.