JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Jangan sampai ketinggalan informasinya berikut ada tata cara yang bisa kamu lakukan untuk melamar menjadi PPSU di DKI Jakarta.
Sebagai informasi bahw DKI Jakarta sedang membuka lowongan menjadi PPSU dengan jumlah kebutuhan mencapai angka ribuan.
Kamu bisa mendaftarkan diri sebagai anggota PPSU di Jakarta apabila memenuhi syarat dibawah ini yaitu :
BACA JUGA:Sita Motor Royal Enfield Ridwan Kamil, KPK: Motornya Atas Nama Orang Lain!
Warga Negara Indonesia (WNI)
Pendidikan minimal Sekolah Dasar (SD) atau sederajat
Memiliki KTP DKI Jakarta (prioritas), pelamar dari luar Jakarta tetap dipertimbangkan
Usia minimal 18 tahun, maksimal 58 tahun (batas usia maksimal sedang dikaji untuk diperpanjang menjadi 60 tahun)
BACA JUGA:Titik Temu Damai? Presiden Palestina Minta Hamas Bebaskan Sandera dan Letakkan Senjata
Mampu membaca dan menulis
Surat keterangan sehat dari puskesmas
Surat pernyataan bebas KKN
Surat keterangan tidak menjabat sebagai pengurus RT/RW, LMK, atau FKDM
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran petugas PPSU 2025 secara online dan offline.