Ketua KPK Firli Bahuri Dimutasi Menjadi Pati Bareskrim, Kadiv Humas Polri Jelaskan Penyebab Utamanya

Minggu 19-12-2021,17:20 WIB
Reporter : T. Sucipto
Editor : T. Sucipto


Ketua KPK, Firli Bahuri Dimutasi Menjadi Pati Bareskrim Polri, Tapi Masih Menjabat Sebagai Ketua KPK hingga 2023|| KPK

"Ketua KPK, Firli Bahuri dikabarkan dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri sesuai surat telegram No. ST/2568/XII Kep./2021 tertanggal 17 Desember 2021."

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID -  Menanggapi kabar Firli Bahuri dimutasi, akhirnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK buka suara.

Dalam pernyataannya, Firli Bahuri membenarkan bahwa dirinya dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri.

Hal tersebut, masih menurut Firli, dilakukan instansi kepolisian dalam rangka sesuai siklus alias sudah memasuki masa pensiun.

Meski begitu, dirinya menegaskan tugasnya sebagai Ketua di KPK masih terus berlanjut hingga berakhir masa jabatannya pada 2023 nanti.  

BACA JUGA:Akhirnya! Oknum Driver Gocar Pemerkosa Seorang Perawat Ditangkap Polisi, Pelaku Mengaku Atas Dasar Suka Sama Suka?

Hal tersebut sesuai dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

+++++

Seperti dikutip dari PMJ News, Firli mengatakan bahwa jawabannya sebagai ketua di KTP selama 4 tahun.

"Sebagaimana ketentuan yang dimaksud, masa jabatan pimpinan KPK berlaku mulai tahun 2019 sampai 2023, atau berlangsung selama empat tahun," kata Firli pada Minggu (19/12/2021).

Selanjutnya, Firli juga menjelaskan di Korps Bhayangkara dirinya memang sudah memasuki masa pensiun sejak November 2021 kemarin.

Namun, jabatan sebagai Ketua KPK yang diembannya bukan penugasan dari Kapolri dan ia akan terus melanjutkan sampai masa jabatannya selesai.

BACA JUGA:Awas! Ahli Tarot Sampaikan Hal Buruk Bisa Terjadi di Akhir Tahun 2021: Waspada Terhadap Tsunami dan Gempa Bumi

"Maka dari itu, saya sebagai Ketua KPK akan menyelesaikan tugas serta amanah jabatan ini sampai Desember 2023," jelasnya.

Kategori :