Syarat dan Cara Daftarkan Diri Sebagai Penerima Bansos PIP, Ingat Dokumen Penting Ini!

Senin 10-03-2025,14:30 WIB
Reporter : Alviana Anugrahani Putri
Editor : Priya Satrio

Adapun cara yang bisa kalian lakukan untuk mendapatkan bansos PIP yaitu :

Bagi siswa yang memenuhi syarat penerima PIP Kemdikbud berikut adalah langkah-langkah pendaftaran:

1. Persiapkan Berkas:

BACA JUGA:Perubahan Sistem Berbuah Manis, Gaji PNS Tahun 2025 Naik Pesat!

- Kartu Keluarga (KK).

- Akta Kelahiran.

- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

BACA JUGA:Perubahan Sistem Berbuah Manis, Gaji PNS Tahun 2025 Naik Pesat!

- Rapor.

- Surat Pemberitahuan Penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah.

- Mendaftar ke Lembaga Pendidikan Terdekat:

- Siswa dapat mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat.

BACA JUGA:Gibran Gerak Cepat: Sukabumi Pasca-Banjir, Penanggulangan Risiko Harus Tuntas!

2. Pencatatan Data Siswa:

Sekolah akan mencatat data siswa calon penerima.

3. Pendaftaran melalui Aplikasi Dapodik:

Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

BACA JUGA:PT Jasa Tirta 2 Buka Program Mudik Gratis 2025, Kesempatan Pulang Kampung Gratis!

Untuk mengecek apakah Anda menjadi penerima PIP dan mendapatkan informasi lainnya, Anda dapat mengakses halaman resmi pip.kemdikbud.go.id. 

Kategori :