+++++
Saat diperiksa, Nur mengaku menyerang Bripka Angga karena tidak senang anaknya ditilang.
Atas aksi nekatnya, Nur telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 335 KUH Pidana dan Pasal 212 KUH Pidana tentang tindak pidana melawan petugas Juncto Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Tags : #tak terima anaknya ditilang m. nur kejar polantas
#seorang pria kejar polantas sambil bawa parang dan celurit
#polantas betung dikejar pria membawa parang dan celurit
#m. nur terancam pidana 5 tahun penjara
#m. nur kejar bripka angga novriadi pakai parang dan celurit
#kasat reskrim polres banyuasin
#akp ade ikang putra
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-05-2024,07:00 WIB
Ini Dia! Telah Ditemukan Adanya Inovasi Teknologi Buatan Anak Bangsa Ramah Difabel
Senin 20-05-2024,05:00 WIB
10 Langkah Persiapan Diri Sebelum Interview Kerja, Yuk Buat HRD Auto Oke!
Senin 20-05-2024,06:00 WIB
Ini Urutan Menggunakan Skincare untuk Jenis Kulit Kombinasi yang Tepat
Senin 20-05-2024,14:14 WIB
Info Lowongan Kerja BUMD Bank DKI Ada 6 Posisi yang Dibuka, Terakhir Daftar 31 Mei 2024!
Senin 20-05-2024,13:12 WIB
Mau Mendaki Gunung Andong Via Jalur Pendem? Cek Dulu Harga Tiketnya
Terkini
Senin 20-05-2024,21:00 WIB
Aduh! Info Hoax Bikin Pelaksanaan Imunisasi Kemenkes Jadi Terkendala
Senin 20-05-2024,20:00 WIB
Masih Belum Tahu Cara Memilih Oli Mobil yang Bagus? Simak Tips Ini
Senin 20-05-2024,19:00 WIB
6 Weton Ini Diramalkan Bakal Bawa Banyak Rezeki di Akhir Bulan Mei 2024
Senin 20-05-2024,18:01 WIB
Takut Listrik di Rumah Tiba-tiba Timbul Percikan Api? Ini Tips Aman dari PLN
Senin 20-05-2024,18:00 WIB