Pasca Kejar Polantas Sambil Bawa Parang dan Celurit, M. Nur Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam Dibui 5 Tahun Lebih||Tangkapan Layar IG
"Pasca penyerangan Polantas di Betung sambil bawa parang dan celurit, akhirnya M Nur ditetapkan jadi tersangka dan siap diganjar hukum pidana, penjara di atas 5 tahun."
POSTING NEWS - Aksi pria kejar polisi pakai celurit dan parang di Banyuasin, Sumatera Selatan, yang videonya viral akhirnya bisa ditangkap polisi.
Pria kejar polisi pakai celurit dan parang itu diketahui bernama M Nur (39) yang langsung bikin heboh warganet.
Peristiwa itu dipicu M Nur yang tak terima anaknya ditilang oleh polisi yang saat itu menggelar razia di Jalan lintas timur Sumatra, Palembang-Betung, Simpang Tugu Polwan pada Kamis (25/11/2021) pagi.
Anak pelaku sendiri dihentikan petugas lantaran tidak memakai helm dan perlengkapan berkendara sesuai aturan.
Ditambah, saat diperiksa pun, ternyata STNK motor yang dikendarainya itu ternyata sudah mati, sehingga motor tersebut disita oleh petugas.
+++++
Mendapat laporan dari anaknya, pelaku tak terima dan langsung mendatangi lokasi.
“Pelaku turun dari mobil dan langsung mengejar petugas dengan dua bilah sajam jenis celurit dan parang panjang, hendak menikam korban,” kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ade Ikang Putra seperti dikutip postingnews.id.