Pasca Aksi Kejar Polantas Sambil Bawa Celurit dan Parang, M. Nur Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam Dipenjara 5 Tahun Lebih?

Sabtu 27-11-2021,16:50 WIB
Reporter : Prasetio
Editor : T. Sucipto


Pasca Kejar Polantas Sambil Bawa Parang dan Celurit, M. Nur Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam Dibui 5 Tahun Lebih||Tangkapan Layar IG

"Pasca penyerangan Polantas di Betung sambil bawa parang dan celurit, akhirnya M Nur ditetapkan jadi tersangka dan siap diganjar hukum pidana, penjara di atas 5 tahun."

POSTING NEWS -  Aksi pria kejar polisi pakai celurit dan parang di Banyuasin, Sumatera Selatan, yang videonya viral akhirnya bisa ditangkap polisi. 

Pria kejar polisi pakai celurit dan parang itu diketahui bernama M Nur (39) yang langsung bikin heboh warganet.

Peristiwa itu dipicu M Nur yang tak terima anaknya ditilang oleh polisi yang saat itu menggelar razia di Jalan lintas timur Sumatra, Palembang-Betung, Simpang Tugu Polwan pada Kamis (25/11/2021) pagi.

Anak pelaku sendiri dihentikan petugas lantaran tidak memakai helm dan perlengkapan berkendara sesuai aturan.

BACA JUGA:Belum Dapat Surat Izin Kepolisian, Reuni 212 Awal Desember Terancam Batal, Ketua Umum PA 212 Tetap Optimis: Insya Allah Tetap Jalan

Ditambah, saat diperiksa pun, ternyata STNK motor  yang dikendarainya itu ternyata sudah mati, sehingga motor tersebut disita oleh petugas.

+++++

Mendapat laporan dari anaknya, pelaku tak terima dan langsung mendatangi lokasi.

“Pelaku turun dari mobil dan langsung mengejar petugas dengan dua bilah sajam jenis celurit dan parang panjang, hendak menikam korban,” kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ade Ikang Putra seperti dikutip postingnews.id.

 
        Lihat postingan ini di Instagram  
 
                  Sebuah kiriman dibagikan oleh satlantas polres banyuasin (@satlantasbanyuasin)

Alhasil, video yang memperlihatkan seorang pria mengejar anggota polantas dengan celurit pun langsung viral di media sosial alias medsos.

Seperti diinformasikan, kejadian tersebut dialami Bripka Angga Novriadi, anggota Satlantas Polres Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel).

BACA JUGA:Ada Ribuan Oknum ASN Terima Bansos, Mensos Risma Surati Pimpinan TNI dan Polri, Begini Penjelasannya

Aksi Muhammad Nur menggejar Bripka Angga dengan parang dan celurit terjadi di Simpang Tugu Polwan, Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin (25/11/2021), pukul 07.30 WIB.

Tags : #tak terima anaknya ditilang m. nur kejar polantas #seorang pria kejar polantas sambil bawa parang dan celurit #polantas betung dikejar pria membawa parang dan celurit #m. nur terancam pidana 5 tahun penjara #m. nur kejar bripka angga novriadi pakai parang dan celurit #kasat reskrim polres banyuasin #akp ade ikang putra
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini