INI Jadwal Lengkap Pencairan Dana THR PNS 2025

Sabtu 22-02-2025,06:00 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kalian wajib banget tau informasi mengenai dana THR bagi golongan PNS ditahun 2025.

Hari Idul Fitri atau Lebaran tahun ini akan jatuh kira-kira pada 31 Maret dan 1 April 2025. 

Dengan datangnya hari raya idul fitri banyak para PNS dan pegawai swasta lainnya mengharapkan turunnya THR.

BACA JUGA:EVOS dan AXIS Menandai 6 Tahun Kolaborasi dengan Peluncuran AXIS Esports Labs di 6 Kota Baru Tahun 2025

Presiden Prabowo telah mengumumkan THR bagi ASN dan pekerja swasta sebagai bagian dari kebijakan pendorong perekonomian kuartal I/2025.

Prabowo menyebutkan THR bagi pegawai negeri sipil (PNS) itu akan dibayarkan pada Maret 2025.

"Pencairan THR bagi ASN dan Pekerja Swasta di bulan Maret 2025," katanya di Istana Negara Kamis 20 Februari 2025.

Adapun, peraturan terkait dengan pembayaran THR ASN tahun ini belum dirilis. 

BACA JUGA:ASRI Menjadi Tuan Rumah The Chiefs 2025 dari Monocle: Konferensi Bisnis yang Menginspirasi Inovasi Global

Proses pencairannya akan diatur khusus dalam Peraturan Pemerintah (PP) sebagaimana tahun-tahun sebelumnya seiring adanya ketetapan untuk besaran anggarannya. 

Tetapi berkaca dari tahun sebelumnya untuk ASN THR biasanya akan cair paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran. 

Dengan Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025, maka ASN bisa bersiap menerima THR ASN sekitar tanggal 17 hingga 20 Maret 2025.

Jika mengacu pada 2024 silam, di mana pemerintah memberikan 100% THR bagi para ASN termasuk PNS dan PPPK beserta TNI dan Polri.

BACA JUGA:2 Promo Menarik Burger King Spesial HUT BCA: Paket Berdua atau Bertiga Hanya Rp 68.000!

Adapun komponen THR terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat, yaitu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan.

Kategori :