Penyandang disabilitas dan lansia (berusia di atas 60 tahun) dapat mendaftar dengan datang langsung ke kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah Jl. Darmawangsa VIII no.26 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
- Dokumen yang Diunggah
Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Identitas Anak (KIA)
BACA JUGA:GAS POL! Ambil Hadiah Link DANA kaget Kamis 13 Februari 2025 Senilai Rp 300.000 Hari Ini
Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar satu keluarga/kelompok
Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan. Contohnya, foto di lokasi kerja, foto tanda pengenal/ID pekerja, foto akun ojek online, foto sedang berjualan, dll
Dokumen yang diunggah menggunakan format jpg/pdf dengan ukuran maksimal 5MB dan dapat terbaca jelas.