GRATIS Mudik Lebaran 2025 ke Jateng, Simak Syarat Pendaftarannya Disini!

Minggu 09-02-2025,11:59 WIB
Reporter : M. Rafa Nugraha
Editor : Priya Satrio

5. Mahasiswa atau pelajar dari keluarga kurang mampu – Pendaftar dari kalangan pelajar atau mahasiswa diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kampus atau sekolahnya.

6. Penyandang disabilitas dan lansia – Warga lanjut usia (60 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas bisa mendaftar langsung dengan datang ke kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah di Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Link Nonton Film 'Escape Room', Terjebak dalam Permainan Mematikan yang Mengancam Nyawa!

Selain memenuhi persyaratan tersebut, calon peserta juga wajib mengunggah beberapa dokumen sebagai bukti kelayakan. 

Dokumen yang harus disertakan meliputi KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK) untuk pendaftaran kelompok, serta bukti pekerjaan berupa foto tempat kerja, tanda pengenal, atau akun aplikasi bagi pengemudi ojek online. 

Semua berkas harus diunggah dalam format JPG atau PDF dengan ukuran maksimal 5MB agar mudah diverifikasi.

Kategori :