Banding Ditolak! Irjen Pol Napoleon Bonaparte Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 7 Miliar?

Kamis 18-11-2021,02:49 WIB
Reporter : Akmal Isryad
Editor : T. Sucipto

Napoleon menolak hal tersebut, sehingga ia mengajukan banding. Bahkan ia juga menyatakan bahwa ia lebih baik mati daripada martabat keluarga dilecehkan.

BACA JUGA:Tanggapan Presiden Jokowi Soal Banjir di Sintang, Kalimantan Barat: Kerusakan Lingkungan di Kalbar Harus Segera Dihentikan!

Namun, upaya banding yang diajukannya ditolak. Dirinya pun harus menjalani hukuman di Lapas Cipinang I.

Setelah masalah itu selesai, Bonaparte juga dihadapkan dengan kasus penganiayaan Muhammad Kece yang terjadi pada 18 September 2021.

Sehingga, ia akan diadili di pengadilan perihal kejadian itu dan kemungkinan besar ia akan mendekam di Lapas Kelas I Cipinang dalam waktu yang cukup lama.

Kasus Bonaparte adalah salah satu dari sekian banyak kasus korupsi yang merugikan masyarakat.

Kategori :