- Setelah itu nantinya sekolah akan mencatat data peserta didik calon penerima.
- Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Dapodik.
- Peserta didik akan mendapatkan KIP dan/atau PIP jika memenuhi syarat dan lolos verifikasi.
Adapun besar Bantuan bansos PIP yang bisa kamu dapatkan ditahun 2025 ini yaitu :
BACA JUGA:Klaim Hadiah Saldo DANA Kaget Rp200.000, Spesial Akhir Pekan!
1. PIP: Rp 450.000 per tahun untuk peserta didik SD, Rp 750.000 per tahun untuk peserta didik SMP, dan Rp 1.000.000 per tahun untuk peserta didik SMA/SMK.
PIP dapat dicairkan melalui Bank BRI untuk peserta didik SD-SMP dan melalui Bank Negara Indonesia (BNI) untuk peserta didik SMA-SMK.
Tak semua anak sekolah mendapatkan bansos ini ada syaratnya yaitu :
Peserta didik berstatus yatim atau piatu dan termasuk peserta didik yang berada di panti sosial atau panti asuhan.
BACA JUGA:Cara Dapatkan Cuan Gratis Link DANA Kaget Rp 50.000 Sabtu 11 Januari 2025
Peserta didik yang baru kembali sekolah akibat putus sekolah.
Peserta didik yang terdampak bencana alam.
Peserta didik korban musibah di daerah konflik.
Peserta didik berkebutuhan khusus.
BACA JUGA:Klaim Hadiah Saldo DANA Kaget Rp200.000, Spesial Akhir Pekan!
Peserta didik yang orangtua/ walinya sedang berstatus sebagai narapidana.