JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah memberikan angin segar bagi masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), langkah percepatan pencairan bantuan sosial (bansos) ini dirancang untuk awal tahun 2025, jauh lebih cepat dari jadwal semula.
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap tantangan ekonomi, seperti kenaikan harga kebutuhan pokok, yang berdampak langsung pada kelompok masyarakat rentan.
Kabar Gembira Bansos PKH dan BPNT Bakalan Cair di Bulan Januari 2025 Mendatang, Cek Informasinya Disini---Istimewa
Berdasarkan pernyataan resmi Kemensos, distribusi PKH akan menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), sedangkan BPNT akan menjangkau 18,8 juta KPM.
Awalnya, pencairan PKH direncanakan pada akhir triwulan pertama 2025, namun kini dimajukan menjadi awal tahun.
Hal ini bertujuan agar bantuan dapat segera dirasakan dampaknya oleh masyarakat yang membutuhkan.
Selain mempercepat pencairan bansos reguler, pemerintah tengah mempersiapkan sejumlah program tambahan yang diharapkan mampu menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Spesial Natal! Serbu Promo Roti'O, Yoshinoya, Emado's Khusus Natal 2024
Berikut beberapa program tambahan yang sedang dalam tahap pembahasan:
1. Bantuan makanan bergizi: Program ini difokuskan untuk kelompok penyandang disabilitas dan lansia. Melalui skema ini, mereka akan menerima makanan yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan nutrisi harian mereka.
2. Santunan bagi anak yatim piatu: Anak-anak yang kehilangan orang tua akan mendapatkan bantuan bulanan yang bertujuan mendukung kebutuhan pendidikan maupun kesejahteraan mereka.
3. Bantuan modal usaha: Program ini dirancang untuk KPM PKH yang telah menyelesaikan program dan ingin memulai usaha kecil, sehingga mampu mandiri secara ekonomi dan tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah.
BACA JUGA:Keji! Seorang Ayah Tiri di Ciledug Diduga Tega Cabuli Anak Tirinya
Untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, pemerintah berkomitmen menggunakan Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS).