Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan PKH atau BPNT tahun 2024, pemerintah telah menyediakan layanan pengecekan secara daring melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Proses pengecekan ini cukup mudah dilakukan.
Masyarakat hanya perlu mengakses situs tersebut, lalu mengisi informasi wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
BACA JUGA:Keji! Seorang Ayah Tiri di Ciledug Diduga Tega Cabuli Anak Tirinya
Setelah itu, masukkan nama penerima sesuai dengan e-KTP dan isikan kode verifikasi yang tampil di layar.
Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data," dan status penerimaan bantuan akan ditampilkan.
Penerapan aturan yang lebih ketat ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang disalurkan benar-benar mencapai sasaran dan memberikan manfaat kepada mereka yang paling membutuhkan.
Pemerintah berharap KPM memahami pentingnya mematuhi ketentuan yang berlaku agar tetap bisa mendapatkan manfaat dari program bantuan sosial yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat ini.