Syarat dan Cara Mendaftarkan Diri Sebagai Penerima Bansos PIP RP 1,2 Juta

Kamis 05-12-2024,16:30 WIB
Reporter : M. Rafa Nugraha
Editor : Priya Satrio

Adapun cara yang bisa kalian lakukan untuk mendapatkan bansos PIP yaitu :

Bagi siswa yang memenuhi syarat penerima PIP Kemdikbud berikut adalah langkah-langkah pendaftaran:

1. Persiapkan Berkas:

- Kartu Keluarga (KK).

BACA JUGA:4 Tips Agar Pengajuan KUR Bank BRI Bisa Cepat Cair

- Akta Kelahiran.

- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

- Rapor.

- Surat Pemberitahuan Penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah.

BACA JUGA:Buruan Klaim Link DANA Kaget Rabu 4 Desember 2024 Saldo Gratisnya Rp 200.000

- Mendaftar ke Lembaga Pendidikan Terdekat:

- Siswa dapat mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat.

2. Pencatatan Data Siswa:

Sekolah akan mencatat data siswa calon penerima.

BACA JUGA:Mudah Cara Klaimnya! SEKARANG Klik Link DANA Kaget 4 Desember 2024 Ada Hadiah Rp 150 Ribu

3. Pendaftaran melalui Aplikasi Dapodik:

Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Untuk mengecek apakah Anda menjadi penerima PIP dan mendapatkan informasi lainnya, Anda dapat mengakses halaman resmi pip.kemdikbud.go.id. 

Dengan program ini, diharapkan anak-anak Indonesia dapat terus mengejar impian pendidikan mereka tanpa terkendala oleh faktor finansial.

Kategori :