JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Selamat bagi para penerima bantuan pendidikan yang bernama Bansos PIP.
Ada beberapa pemilik NISN yang berhak menerima bansos PIP yang diberikan oleh pemerintah langsung.
Bansos ini bisa didapatkan para pemilik NISN yang statusnya sebagai rakyat miskin.
BACA JUGA:Ini Permintaan BEM PTNU Se-Nusantara ke Masyarakat Sebelum dan Sesudah Pilkada 2024
Tujuan diadakannya bansos PIP ini sebagai sarana bantuan pendidikan masyarakat agar bisa lanjut sekolah meskipun dana keuangan tidak stabil.
Wajib kamu ketahui bahwa siswa yang tergolong penerima PIP akan mendapatkan besaran dana sesuai dengan jejang pendidikan masing-masing.
Adapun besaran nominal yang akan kamu dapatkan dari dana bansos PIP yaitu :
1. Sekolah Dasar (SD)
BACA JUGA:Klik Linknya Dapatkan Saldo DANA Kaget Rabu 20 November 2024, Ada Hadiah Rp 270.0000
SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun
Siswa baru atau kelas akhir akan mendapatkan Rp 225.000 (karena hanya menjalani satu semester)
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun
BACA JUGA:Bansos PKH Cair Lagi Tahap 4 Akhir Bulan November 2024, Begini Cara Cek Penerimanya
Siswa baru atau kelas akhir akan mendapatkan Rp 375.000 (karena hanya menjalani satu semester)
3. Sekolah Menengah Atas (SMA)
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.000.000 per tahun
Siswa baru atau kelas akhir: Rp 500.000 (karena hanya menjalani satu semester)