Bagi siswa yang memenuhi syarat penerima PIP Kemdikbud berikut adalah langkah-langkah pendaftaran:
1. Persiapkan Berkas:
- Kartu Keluarga (KK).
BACA JUGA:Baru Tayang! Klik Link Legal Nonton Film Horor Exhuma Subtitle Indonesia
- Akta Kelahiran.
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
- Rapor.
- Surat Pemberitahuan Penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah.
BACA JUGA:3 Situs Nonton Film Gratis Terbaik, Dijamin Legal!
- Mendaftar ke Lembaga Pendidikan Terdekat:
- Siswa dapat mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat untuk mendapatkan bansos PIP ini.
2. Pencatatan Data Siswa:
Sekolah akan mencatat data siswa calon penerima.
BACA JUGA:Cara Mudah Lihat Skor SKS CPNS 2024, Lengkap dengan Jadwal Pengumumannya
3. Pendaftaran melalui Aplikasi Dapodik:
Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Untuk mengecek apakah Anda menjadi penerima PIP dan mendapatkan informasi lainnya, Anda dapat mengakses halaman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Dengan program ini, diharapkan anak-anak Indonesia dapat terus mengejar impian pendidikan mereka tanpa terkendala oleh faktor finansial.