Pengadilan Negeri Indramayu akan melaporkan ke pihak berwajib terkait kasus penyeggelan kuburan mengatasnamakan PN Indramayu dan menindak tegas pelaku yang menempelkan stiker segel tersebut.
"Setelah kami berkonsolidasi dan memperhatikan hal tersebut maka kami telah memutuskan akan membuat laporan polisi agar kemudian dapat ditindak karena hal tersebut merupakan tindak pidana," pungkasnya.
Kategori :