Wajib Tahu! Pemilik NIK KTP Ini Bisa Dapat Uang Sebesar Rp 2,4 Juta, Cek Syarat Penerimanya

Sabtu 21-09-2024,15:00 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

Anak SD: Rp 900.000 per tahun

Anak SMP: Rp 1.500.000 per tahun

BACA JUGA:Link DANA Kaget Terbaru Jumat, 20 September 2024: Ada Hadiah Gratis Rp 150 Ribu!

Anak SMA: Rp 2.000.000 per tahun

Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 2.400.000 per tahun

Adapun, Bansos PKH ini akan dibagikan dalam 4 tahap. Berikut informasi tahapnya, yakni:

Tahap 1: Januari 2024-Maret 2024

BACA JUGA:Harga Emas Antam dan UBS Kompak Turun Hari Ini, Jumat 20 September 2024: Waktunya Borong!

Tahap 2: April 2024-Juni 2024

Tahap 3: Juli 2024-September 2024

Tahap 4: Oktober 2024-Desember 2024

Sementara itu, diketahui bahwa pada September ini Bansos PKH diperkirakan akan cair dalam dua gelombang:

BACA JUGA:Serial 'Dragon Ball DAIMA' Hadir di Crunchyroll Indonesia Oktober Mendatang: Anime Terbaru yang Wajib Ditonton!

Gelombang Pertama: 10-15 September 2024

Gelombang Kedua: 25-30 September 2024

Kategori :