Wajib Tahu! Pemilik NIK KTP Ini Bisa Dapat Uang Sebesar Rp 2,4 Juta, Cek Syarat Penerimanya

Sabtu 21-09-2024,15:00 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

Setelah memenuhi persyaratan penerima Bansos BPNT, kamu dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT. Berikut cara mengecek penerima Bansos BPNT.

Kunjungi website resmi Kemensos untuk BPNT yaitu https://cekbansos.kemensos.go.id/

Isi wilayah penerima bantuan (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)

BACA JUGA:Hadiah Spesial Jumat Berkah, Banyak Diamond Gratis Dari Garena! Klaim Dulu Kode Redeem free Fire Jumat 20 September 2024

Isi alamat sesuai informasi pada KTP

Ketik nama lengkap sesuai dengan tertera pada KTP

Lalu, klik tombol “Cari Data”

Apabila hasil pencarian muncul status “Penyaluran” atau “Proses Bank Himbara/PT Kantor POS” artinya kamu terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT.

BACA JUGA:Hadiah Spesial Jumat Berkah, Banyak Diamond Gratis Dari Garena! Klaim Dulu Kode Redeem free Fire Jumat 20 September 2024

Adapun bansos yang akan dibagikan pada tahun 2024 ini dikhususkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Bansos tersebut di antaranya, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), beras 10 kilogram, dan BLT mitigasi risiko pangan.

Terdapat dua jenis Bansos yang akan dicairkan pada periode September 2024 ini. 

Yakni, PKH dan BNPT. Berikut masing-masing informasi tentang bantuan yang diterima, yakni:

BACA JUGA:Viral Satpam Diberhentikan dari Pekerjaannya Gegara Pengunjung Curi Buah Pepaya, Netizen Auto Geram!

Berikut rincian besaran bantuan bagi penerima PHK:

Ibu hamil dan anak balita: Rp 3.000.000 per tahun

Kategori :