Lebih lanjut, Indah menekankan pentingnya perusahaan teknologi untuk patuh terhadap aturan yang berlaku, termasuk dalam hal jaminan keselamatan bagi mitranya.
"Mereka harus memperlakukan para driver dengan layak, tanpa adanya bentuk perbudakan modern.
BACA JUGA:Link Nonton Film Labuan Hati, Kisah Tiga Wanita yang Coba Menyelesaikan Masalahnya Masing-masing
Waktu kerja dan istirahat harus dihargai, pembayaran harus sesuai standar, dan tidak boleh ada risiko K3 atau pelecehan seksual," tambahnya dengan serius.
Jadi, mari kita tunggu dengan sabar regulasi terbaru ini berjalan, sehingga para driver ojol bisa merasa lebih terlindungi dan diakui sebagai bagian yang berharga dalam dunia kerja.
Semoga dengan adanya regulasi ini, para driver ojol dapat bekerja dengan lebih tenang dan sejahtera.
Artikel ini juga sudah ditayangkan Motorexpertz.com dengan judul: Drivel Ojol Minta Status Karyawan Tetap, Kemenaker Sudah Siapkan Aturan Baru Ini