JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Baru-baru ini, sebuah video yang menggemparkan dunia maya memperlihatkan aksi dugaan pungutan liar (pungli) oleh dua orang terhadap seorang sopir truk.
Video tersebut menyebar luas dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Dikutip dari akun Instagram @Romansasopirtruck pada hari Senin, 16 September 2024, insiden ini bermula saat sang sopir truk tengah mengantri untuk mengisi bahan bakar solar di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di daerah Sampit, Kalimantan Tengah.
viral di medsos (800)-freepik-Freepik
Kejadian tersebut menjadi perhatian publik karena dinilai merugikan banyak pihak, terutama para sopir truk yang bekerja keras untuk mencari nafkah.
Dalam video yang viral tersebut, terlihat jelas bagaimana dua pria mendekati truk dan tanpa basa-basi meminta sejumlah uang sebesar Rp200 ribu.
Mereka beralasan bahwa uang tersebut merupakan "uang awal" yang wajib dibayar oleh sopir jika ingin mendapatkan jatah solar di SPBU tersebut.
Alasan yang diberikan oleh kedua pria tersebut adalah bahwa distribusi solar sudah diatur dan telah memiliki "jatah" tertentu.
BACA JUGA:Moo Deng, Si Bayi Kudanil di Thailand yang Lagi Viral dengan Julukan 'Babi Begoyang'
Oleh karena itu, jika sopir truk ingin mengisi tangki mereka, maka mereka harus menyerahkan uang Rp200 ribu.
Selanjutnya, kedua pria tersebut juga menjelaskan bahwa uang hasil pungutan tersebut akan dibagikan kepada beberapa pihak lainnya yang terlibat dalam pengaturan distribusi solar ini.
Tidak berhenti di situ, dalam rekaman video tersebut, kedua pria ini menegaskan bahwa aturan ini sudah menjadi semacam kesepakatan tak tertulis di area tersebut.
Mereka menyatakan bahwa tanpa pembayaran tersebut, sopir truk tidak akan bisa mendapatkan akses untuk mengisi solar.
BACA JUGA:Link Nonton Film Under Siege, Kisah Pembajakan Kapal Oleh Teroris yang Menyamar!
"Uangnya untuk Polisi, Sabhara, SPPKT, Polsek. Bukan untuk kami makan sendiri, bukan," jelas dua orang oknum dalam video.