Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi B/Baik Sekali dengan program studi minimal terakreditasi B/Baik Sekali dari Badan Akeditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.
Apabila tidak tertulis dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas atau tangkapan layar Direktori Hasil Akreditasi Program Studi/Perguruan Tinggi dari BAN-PT yang memuat status akreditasi berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat akreditasi yang dimiliki perguruan tinggi dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
Untuk pelamar Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapatkan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
BACA JUGA:Cus Buruan! Event Yogyakarta X Beauty 2024 Hadirkan Watsons dengan Promo Hingga 50 Persen!
Calon pelamar mampu mengoperasikan komputer minimal program Microsoft Office.
Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
Bersedia untuk tidak merangkap sebagai Aparatur Sipil Negara, anggota partai politik, advokat serta profesi.
Bersedia untuk tidak mengundurkan diri selama 10 tahun dan sanggup ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia apabila diterima sebagai Calon Asisten.
BACA JUGA:Merapat! Kode Redeem Terbaru Free Fire, Jangan Sampai Kehabisan
Bersedia untuk tidak pindah antar unit kerja baik pusat maupun perwakilan selama 5 tahun terhitung mulai diangkat menjadi Calon Asisten.
Calon Asisten yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, calon pelamar memiliki pengalaman di bidang pelayanan publik atau hukum atau pemerintahan atau organisasi minimal 1 tahun dan wajib dituliskan pada tabel Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan.
Bagi kamu yang tertarik untuk mendaftar, bisa melakukan pendaftaran dengan mengakses tautan https://calasori.ombudsman.go.id/.