Pengacara dari para terdakwa, Jogi Nainggolan, menyatakan bahwa alasan kliennya mencabut keterangan BAP adalah karena saat itu mereka merasa tak berdaya setelah diamankan oleh petugas.
"Ketika BAP dilakukan di Polda Jabar, klien kami mencabut semua keterangan yang diberikan di Polresta Cirebon karena mereka merasa tak berdaya," ujarnya.