JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pasangan Suami Istri Ria Ricis dan Teuku Ryan akhirnya resmi bercerai.
Perceraian pun telah diresmikan pada 2 Mei 2024 setelah melewati serangkaian proses sidang.
Lalu hak asuh anak jatuh kepada siapa? Berapa banyak nafkah anak yang harus dipenuhi oleh Teuku Ryan sebagai sang ayah? Berikut informasinya.
BACA JUGA:Kamu Lagi Sedih? Ini 3 Cara Supaya Tak Terlarut Dalam Kesedihan
Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi menikah pada tanggal 12 November 2021 di kawasan Jakarta Selatan.
Dari hasil pernikahannya, mereka mendapatkan seorang anak perempuan bernama Cut Raifa Aramoana atau yang akrab disapa Moana yang lahir pada tanggal 26 Juli 2022.
Namun sayangnya pernikahan pasangan ini tidak berlangsung lama hanya berjalan selama 2,5 tahun saja.
Karena pada 30 Januari 2024, Ria Ricis menghebohkan publik dengan kabar kalau ia menggugat cerai Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Tegas! Sarwendah Pastikan Dirinya Tidak Menggugat Apapun ke Ruben Onsu
Ria Ricis dan Teuku Ryan dahulu sering membagikan momen kekeluargaan yang mereka miliki.
Namun semua itu sekarang hanyalah tinggal kenangan yang hanya perlu disimpan dalam ingatan.
Sebelum resmi berceraipun Ria Ricis juga telah menghapus postingan instagramnya yang berkaitan dengan Teuku Ryan.
Ria Ricis terlihat sudah siap dan tegar dalam menghadapi situasi tersebut.
BACA JUGA:Rekomendasi Color Corrector Favorit Makeup Artists: Terbaik untuk Kamu Coba!
Berdasarkan hasil persidangan pada 2 Mei 2024, hasil dari persidangan itu adalah pengesahan perceraian, hak asuh anak dan biaya nafkah bagi sang anak.