Meskipun aturan Ganjil-Genap ditangguhkan, bukan berarti pengendara dapat mengabaikan keselamatan dan kedisiplinan berlalu lintas.
Dengan demikian, peniadakan sementara aturan Ganjil-Genap di Jakarta selama libur panjang Lebaran 2024 merupakan langkah yang diambil untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berpergian.
Semoga dengan kebijakan ini, perjalanan masyarakat menjadi lebih lancar dan nyaman tanpa adanya hambatan yang tidak perlu.