JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Saking seram dan mengerikannya, beberapa film horor ini dilarang tayang dibeberapa negara lho.
Film horor biasanya akan menampilkan adegan-adegan mencekam dan bikin merinding dengan adanya sosok makhluk jahat.
Film horor cocok buat kamu yang tidak terpengaruh dengan hal-hal supranatural dan ingin memacu adrenaline.
BACA JUGA:Ini 3 Manfaat Creatine untuk Perempuan, Bisa Bikin Awet Muda?
Namun, beberapa negara melarang penayangan beberapa film horor karena dianggap sangat menyeramkan dan mencekam.
Negara-negara tersebut biasanya memberlakukan sensor yang ketat terhadap film-film ini atau bahkan melarang penayangannya secara keseluruhan.
Tampa membuang waktu, mari simak daftar film horor yang dilarang tayang di berbagai Negara:
1. Saw VII (2010)
BACA JUGA:Wah! Ivan Gunawan Mulai Terima Job Lagi Usai Kena Teguran KPI
Film horor Saw VII, yang disutradarai oleh Kevin Greutert, termasuk film horor yang dilarang ditayangkan di Indonesia.
Film dianggap terlalu menyeramkan dan tidak menyensor banyak adegan, terutama dalam adegan kekerasan.
Saw VII berkisah tentang seorang pria yang mengklaim sebagai survivor dari permainan Jigsaw, namun malah terlibat dalam permainan yang mengerikan demi menyelamatkan nyawa istrinya.
2. Antichrist (2009)
BACA JUGA:5 Rekomendasi Film Horor yang Bikin Nggak Bisa Tidur Sendirian, Jump Scare Bikin Trauma!