JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Rejeki nomplok di awal tahun dimana ada kabar baik bahwa akan ada pencairan daan KJP Plus di bulan Januari 2024 ini.
KJP plus adalah bantuan untuk rakyat kecil yang bisa digunakan untuk membayar spp sekolah, membeli buku, membeli peralatan sekolah lainnya.
Akan tetapi perlu kalian ketahui bahwa tidak semua anak sekolah bisa mendapatkan dana ini hanya yang memenuhi persyaratan sebagai rakyat kecil atau bisa disebut kurang mampu.
BACA JUGA:Ini Resep Wedang Jahe Angkringan yang Pas Hangatkan Tubuh Saat Hujan
Masing masing nominal yang didapatkan peserta KJP Plus tentu berbeda sesuai dengan jenjang sekolah yang ia duduki.
Adapun besaran yang bisa didapatkan peserta KJP plus tahun 2024 adalah :
1. Bagi Siswa SD/MI
- Biaya rutin per bulan: Rp 135.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 115.000 -
Tambahan SPP bagi siswa sekolah swasta per bulan: Rp 130.000
BACA JUGA:PT KAI Tanggung Biaya Pendidikan Anak Korban KA Turangga dan KA Commuterline Bandung Raya
2. Bagi Siswa SMP/MTs
- Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
- Tambahan SPP bagi siswa sekolah swasta per bulan: Rp 170.000