JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Firli Bahuri kembali tidak menghadiri pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini Kamis , 21 Desember 2023.
Pemeriksaan hari ini seharusnya dipenuhi oleh ketua KPK tersebut untuk memperjelas kasus yang sedang melibatnya saat ini.
Jika Firli Bahuri hadir dalam pemeriksaan, tentu saja pemeriksaan tersebut akan digelar di Bareskrim Mabes Polri.
BACA JUGA:Simak 7 Janji Prabowo Saat Debat Perdana Capres
Dengan tidak kehadiran selaku kuasa hukum Firli menjelasan alasan kliennya tak bisa hadiri pemeriksaan hari ini.
Firli tidak bisa mendatangi pemeriksaan hari ini lantaran dirinya sedang ada kegiatan lain.
"Ya belum tidak hadir, ada acara urgent yang tidak bisa dilakukan bersamaan," Ucap kuasa hukum Firli yang bernama Ian di Mabes Polri Kamis, 21 Desember 2023.
Ian menjelaskan bahwa kliennya mempunyai rencana bahwa dirinya akan hadir agenda pemeriksaan dewan pengawas KPK.
"Ya rencananya begitu akan hadir nantinya dalam aagenda dewas KPK kan tidak bisa bersamaan," tambahnya.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Firli Bahuri sedang menjalani kasus terkait pemerasan terhadap SYL dan penerimaan gratifikasi.
Mantan Kabaharkam itu diduga telah melakukan tindakan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Adapun, barang bukti penetapan tersangka Firli Bahuri di antaranya dokumen valas senilai Rp7,4 miliar dan beberapa dokumen penggeledahan hingga bukti elektronik yang diserahkan KPK.
BACA JUGA:Dewi Persik Ulang Tahun, Permintaannya Cuma Satu: Aku Ingin...
Adapun penetapan tersangka Firli diumumkan Polda Metro Jaya pada 22 November 2023. Tim penyidik menilai sudah terdapat kecukupan bukti untuk menjerat Firli.