Full Senyum! ASN dan Guru PNS Akan Mendapatkan Tambahan Uang Makan Mulai Tahun baru 2024

Kamis 21-12-2023,10:00 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

Golongan III: Rp37.000 per hari

Golongan IV: Rp41.000 per hari

Jika dihitung untuk pencairan setiap bulan dengan 22 hari kerja, maka besaran tunjangan uang makan maksimal yang akan diterima ASN adalah:

BACA JUGA:Wajah Putih Cerah Cukup Pakai Bahan Ini, Cuma Butuh Satu Malam, Begini Caranya!

Golongan I dan II: Rp770.000 per bulan

Golongan III: Rp814.000 per bulan

Golongan IV: Rp902.000 per bulan

Adapun rincian proses penyaluran lebih lanjut dari kebijakan ini belum dijelaskan secara mendetail.

Kategori :