Panduan Aktivasi Rekening PIP, Coba Lihat Caranya di Sini Yuk

Sabtu 09-12-2023,15:00 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

3. Persiapkan identitas diri berupa KTP/Kartu pelajar, baik itu milik siswa atau wali siswa. 

4. Kunjungi bank (BNI, BRI, dan BSI) yang telah berkolaborasi dengan panitia PIP Kemendikbud sesuai ketentuan di atas.

5.  Lengkapi formulir pembuatan rekening Simpel PIP. 

BACA JUGA:Mau Daftar PIP Kemendikbub 2023? Penuhi Dulu Persyaratannya!

6. Setelah melakukan aktivasi rekening, maka peserta didik akan ditetapkan sebagai penerima PIP dan dana akan disalurkan ke rekening SimPel tersebut.

- Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.

- Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.

- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1 juta per tahun

BACA JUGA:Tanpa Ribet! BLT EL Nino Bisa Dicairkan di Kantor Pos, Catat Caranya

Bantuan PIP ini adalah salah satu upaya pemerintah dalam mendukung pendidikan di Indonesia, terutama bagi siswa yang membutuhkan.

Akan tetapi tak semua masyarakat bisa mendapatkanna hanyalah yang memenuhi persyaratanya saja.

Kategori :