JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah memberikan bantuan pendidikan dalam program PIP dimana bantuan tersebut untuk masyarakat memenuhi kebutuhan sekolah.
Bantuan PIP diberikan pemerintah untuk siswa dari tingkat SD hingga SMA/SMK yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Akan tetapi, nominal yang didapatkan setiap penerima PIP tentu berbeda beda tergantung dengan instasi pendidikan yang ia duduki.
BACA JUGA:TOK! Ridwan Mansyur Dilantik Jadi Hakim MK yang Baru
Bantuan ini diberikan oleh pemerintah melalui rekening yang dimana didalamnya ada saldonya jika sudah cair dananya.
Rekening yang digunakan untuk PIP ini merupakan rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
Sampai saat ini masih banyak orang tua yang tak paham mengenai aktivasi rekening PIP.
Tentu saja caranya sangat mudah kalian hanya datang ke bank untuk mengaktifkan rekening bansos pendidikan kalian.
BACA JUGA:Jangan Sampai Ketinggalan Info, Bansos BPNT Cair Desember 2023
Apabila kalian tidak melakukan aktivasi rekening PIP kalian maka kepersertaan siswa sebagai calon penerima akan dibatalkan dan tidak dapat mencairkan dana bantuan.
Kalian juga bisa mendatangkan bank yang melayani aktivasi PIP adalah BRI, BNI, dan BSI.
Sebelum ke bank, beberapa hal yang harus disiapkan diantaranya yaitu :
1. Surat Keterangan Aktivasi Rekening PIP melalui sekolah dan juga identitas diri.
BACA JUGA:Segini Ternyata Besaran Gaji Honor Petugas Pengawas TPS Pemilu 2024
2. Buat surat keterangan aktivasi rekening melalui sekolah.