Disebutkan dalam kitab Hasyiyah Bajuri 'Ala karya Ibnu Qasim Al Ghuzzi, setiap hari adalah waktu yang baik untuk memotong kuku. Adapun kedudukan hadits yang menyebutkan bahwa Jumat merupakan hari terbaik untuk memotong kuku adalah dhaif atau lemah.
Sehingga seorang Muslim sebenarnya bisa memotong kuku pada hari kapan pun asal diniatkan untuk menjaga kebersihan karena Allah dan melakukannya sesuai dengan sunnah.
Sebelum memotong kuku, pastikan bahwa gunting kuku atau alat yang kamu gunakan dalam keadaan bersih, bila perlu cuci alat tersebut dengan air bersih dan sabun, lalu keringkan dengan baik sebelum digunakan.
Jika alat pemotong kuku kamu sudah rusak, segera ganti dengan yang baru, karena menggunakan alat yang sudah usang atau rusak bisa membahayakan kesehatan kuku dan kulit.