JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bagi kalian penerima kartu PKH dan mengalami kehilangan kartu tentu kalian harus segera mengurusnya.
Meskipun bentuk dan ukurannya sama dengan ATM akan tetapi lebih dikenal di masyarakat dengan sebutan Kartu Bansos.
Program PKH diberikan pemerintah melalui Bank Himbara dimana pencairan dananya bertahap.
BACA JUGA: Jerman U-17 Sukses Lewati Hadangan Argentina U-17, Partai Final Menanti Der Panzer Muda!
Bagi kalian yang sedang bingung urus kartu PKH hilang kalian wajib ikuti cara dibawah ini :
Siapkan dokumen indentitas seperti Kartu Keluarga dan KTP
- Bawa kartu tabungan kemudian datangi kantor polisi dan membuat pernyatakan bahwasanya kartu Atm KKS anda hilang.
- Selanjutnya pernyataan kehilangan KKS PKH akan diberikan oleh polisi.
BACA JUGA:Cara Paling Mudah Aktifkan Paylater Lewat Livin Mandiri, Simak Langkah-langkahnya
- Setelah mendapatkan surat pernyataan kehilangan dari kantor polisi, silahkan langsung mendatangi BANK penerbit kartu KKS Anda, seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.
- Setelah sampai di BANK, langsung lapor ke satpam atau karyawan BANK bahwa Anda ingin mengurus ATM PKH ( KKS ) yang hilang supaya cepat dilayani.
- Anda akan langsung di arahkan ke pegawai Bank pengurus Bantuan Sosial atau CS (Costumer Service), jangan lupa perlihatkan ke mereka surat pernyataan kehilangan, buku tabungan, KTP, dan KK.
- Kartu ATM PKH pengganti Anda akan segera di proses.
BACA JUGA:5 Tips Ampuh Atasi Godaan Perut Lapar Saat Proses Diet, Jangan Langsung Makan Ya!
Kemudian Anda tinggal menunggu untuk diterbitkan ATM PKH ( KKS ) yang baru.
Dalam proses pergantian ATM PKH ( KKS ) yang hilang anda hanya dikenakan biaya penerbitan kartu baru yang menyesuiakan kebijakan Bank Penyedia Layanan tempat anda mengurusnya.