JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Di bulan November ini bantuan pendidikan yang bernama DANA KJP plus cair tahap 2.
Konon katanya besaran ung yng diterima peserta KJP plus berubah tergantung dengan instansi pendidikan.
Lantas, berapa pastinya besaran uang yang diterim para penerima kartu DANA KJP Plus yuk simak dibawah ini.
BACA JUGA:Lakukan 5 Kebiasaan Ini Setiap Pagi, Pasti Cepat Kurus!
Apabila kalian belum mengetahui cara cek penerima DANA KJP plus kalian bisa menggunakannya dengan cara.
1. Masuk ke situs reami kjp.jakarta.go.id.
2. Lalu klik pencairan.
3. Kemudian klik Periksa Status Penerimaan KJP.
BACA JUGA:Kena Tuduh Pro Israel, Brand Ini Sigap Langsung Berdonasi Ke Palestina
4. Selanjutnya akan ditampilkan laman cek status cair KJP Plus.
5. Selanjutnya cek penerima dengan cara Isi NIK siswa, pilih tahun, pilih tahap untuk verifikasi penerima bantuan KJP Plus, pastikan isi dengan benar.
6. Lalu periksa status.
Berikut besaran uang yang akan diterima apabila kalian pemilik kartu KJP plus.
BACA JUGA:Aksi Boikot Produk Pro Israel Bisa Jadi Kesempatan Produk Lokal Naik
1. SD/MI - bantuan yang akan diterima dari KJP Plus sebesar Rp250.000 dengan tambahan SPP sebesar Rp130.000 perbulan selama lima bulan.