Ini 4 Berkas Penting yang Harus Dibawa Peserta Tes SKD CPNS 2023, Jangan Sampai Lupa Dibawa

Senin 13-11-2023,17:25 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ada beberapa berkas yang wajib kalian bawa saat kalian menjalani tes SKD CPNS 2023.

Setelah kalian lolos dari seleksi administrasi CPNS tentunya kalian akan menjalanii tahap selanjutnya yaitu tes SKD.

Adanya aturan tersebut dapat memudahkan peserta dalam mengikuti ujian persaingan untuk bisa lolos seleksi CPNS 2023.

BACA JUGA:Dilabeli Aktor Film Poligami, Fedi Nuril: Capek Meyakinkan Penonton!

Berikut 4 berkas yang wajib kalian bawa saat kalian menjalani tes SKD CPNS tahun 2023.

1. Kartu ujian peserta

Berkas penting yang harus di bawa ketika hendak ikuti ujian yakni membawa kartu yang telah dicetak dari akun SSCASN.

Membawa kartu ujian yang sudah di print menjadi salah satu bukti sah bahwa peserta sudah lolos tahap sebelumnya.

BACA JUGA:Awkarin Kehilangan Uang dan Barang Nyaris Ratusan Juta, Digondol Asisten Pribadinya!

Sehingga peserta dinyatakan berhak untuk mengikuti tahap ujian tes oleh masing-masing formasi.

Jika tidak membawa, maka peserta bisa saja batal mengikuti ujian SKD CPNS.

2. Kartu Keluarga legalisir

Berkas penting berikutnya yakni membawa kartu keluarga yang telah dilegalisir oleh pemerintah berwenang.

BACA JUGA:Aksi Boikot Produk Pro Israel Bisa Jadi Kesempatan Produk Lokal Naik

Pastikan kamu membawa berkas tersebut di saat mengikuti ujian.

Kategori :