JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah menyalurkan bantuan pendidikan berupa dana PIP dimana diberikan untuk anak yang keluarganya berstatus miskin.
Dana PIP diketahui saat ini telah cair ditahap 2 pada bulan November hingga Desember.
Dana yang diberikan bagi yang mendapatkan dana PIP kali ini berbeda beda sesuai dengan jenjang sekolah yang ia jalani.
BACA JUGA:Okie Agustina Bakal Gugat Cerai Gunawan Dwi Cahyo, Usai Suami Kepergok Selingkuh
Adapun besaran dana setiap jenjang sekolah yaitu :
1. SD/SDLB/Program Paket A:
- Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap.
- Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
2. SMP/SMPLB/Program Paket B:
BACA JUGA:Miss V Mulai Longgar? Ini Tips Bikin Keset Lagi, Gunakan Bahan Alami
- Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap.
- Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
3. SMA/SMALB/Program Paket C:
- Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap.
BACA JUGA:Suhu Panas Ekstrem Bikin Tenggorokan Kering, Simak Cara Mengatasinya!